Sosialisasi Ke Masyarakat, Upaya Polsek Jereweh Cegah TPPO

    Sosialisasi  Ke Masyarakat, Upaya Polsek Jereweh Cegah TPPO

    Sumbawa Barat NTB -   Anggota Polsek Jereweh melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Jumat (12/1/2024), pukul 09.00 WITA bertempat di Desa goa Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

    Kegiatan tersebut dilakukan Anggota Polsek Jereweh Resor Sumbawa Barat AIPTU Abdul Gani sebagai pelaksana kegiatan dengan menyambangi kelompok masyarakat.

     Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos kepada awak media mengatakan, Sosialisasi TPPO di berikan terkait pencegahan pengiriman PMI ke Luar Negeri tidak sesuai dengan prosedur ( Ilegal ) serta memberikan himbauan kepada peserta sosialisasi  untuk dapat menyampaikan informasi kepada  keluarga, tetangga ataupun  masyarakat sekitarnya dan lingkungannya dampak PMI Ilegal tersebut.

    " Dengan Sosialisasi TPPO ini di harapkan warga memahami dampak dari keberangkatan melalui PJTKI ilegal dan menjadi PMI Ilegal dan kedepannya diharapkan masyarakat lebih memahami dalam perekrutan PMI sehingga tidak ada lagi Pengiriman PMI ilegal ke Luar Negeri, " pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Beri Semangat Ke Anggota, Polsek Sekongkang...

    Artikel Berikutnya

    Akibat Salahpaham Dua Kelompok Warga Sempat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Kampanye Akbar Ke 3

    Ikuti Kami